Komisi VII DPR Sepakat Subsidi Listrik Rp. 67 hingga 71 Triliun
25-06-2015 /
KOMISI VII
Komisi VII DPR Sepakat subsidi listrik 2016 sebanyak Rp. 67 Triliun hingga Rp. 71 Triliun. Angka tersebut lebih besar dari rekomendasi pemerintah yaitu sebesar Rp. 60.14 Triliun dan Rp. 63.81 Triliun.
Demikian salah satu butir keepakatan Raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung, di Gedung Nusantara I, Kamis, (25/6)
Pada kesempatan itu, DPR RI menolak keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif tenaga listrik dengan alasan masyarakat Indonesia belum siap untuk menerima kenaikan tarif listrik. "DPR RI mempertimbangkan keadaan ekonomi sedang tidak baik, maka Komisi VII DPR tidak bisa menyetujui kenaikan tarif listrik,"jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM Sudirman Said menargetkan target 10 besar penerima subsidi listrik yang yang akan direncanakan di RAPBN 2016 dimana pelanggan dengan daya 450 VA total subsidi sebesar Rp. 28.05 Triliun, da n daya 900 VA total subsidi Rp. 31.35 Triliun. subsidi yang diterima pelanggan kedua golongan tersebut mencapai Rp. 59.40 Triliun atau sama dengan 89.2 persen dari total subsidi.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan adanya kenaikan tarif untuk semua golongan kecuali bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA dengan pemakaian listrik di bawah atau sama dengan 60 kWh. Pemerintah menginginkan kenaikan tarif listrik 5 persen pertiga bulan atau total 20 persen selama tahun 2016 mendatang dengan target penghematan subsidi listrik mencapai Rp 4.01 Triliun. (Sugeng), foto : naefurodji/parle/hr.